Senin, 23 Juni 2014

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI

   1.   Beberapa pengertian IT Forensik:
·         Definisi sederhana “Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan criminal”.
·         Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik: “Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin”.
·         New Technologies memperluas definisi Robin dengan: “Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi dari bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetik”.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

   Kegunaan IT Forensik :
·         Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
·         Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
·         Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·         Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
·         Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.


   2.   Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik:
·         Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja.
·         Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda.
·         Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry.
·         Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
·         Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu.


   3.     Kasus yang berkaitan dengan IT Forensik

Kasus Forensik dalam Bidang IT :  Kasus Penyebaran Virus Worm
Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar dengan cara mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan baik. Randex menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan mengeksploitasi komputer bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini, pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet relay chat), ungkap penjelasan dari F-Secure.
Modus Operasi : Cyber Sabotage and Exortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.


   4.   Contoh sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi:
·         Tidak menciptakan program yang dapat merusak program orang lain (virus).
·         Jujur dan relalistis berdasarkan data yang ada dalam membuat perkiraan atau mengajukan suatu tuntutan.
·         Menolak suap dalam segala macam bentuknya. Tidak menerima pemberian barang berharga dari anak buahnya, dan membiarkan anak buahnya melakukan bisnis pribadi di waktu kerjanya.
·         Menjaga reputasi  atau  nama  dan  fungsifungsi  profesi  dalam masyarakat.
·         Bertanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat.


Referensi :


Minggu, 04 Mei 2014

Manusia dan Harapan (Tugas 6 IBD)

Manusia dan Harapan
Harapan
            Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
            Menurut kodratnya manusia itu adalah makhlluk sosial. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan ebutuhan hidup.
            Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah:
1. Kelangsungan hidup
2. Keamanan
3. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. Diakui lingkungan
5. Perwujudan cita-cita

Kepercayaan
            Kepercayaan berasal dari kata percaya artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan keberanian. Dasar kepercayaan tu adalah kebenaran. Kebenaran merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan. Dalam tingkah laku, perbuatan manusia selalu hati-hati agar mereka tidak menyimpang dari kebenaran. Manusia sadar bahwa ketidakbenaran dalam bertindak, berucap dapat mencemarkan atau menjatuhkan namanya.
            Dr Yuyun Suriasumantri dalam bukunya filsafat ilmu mengemukakan tiga teori tentang kebenaran:
1. Teori koherensi : suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
2. Teori korespondensi : teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan dengan) obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatis : kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

            Dasar kepercayaan adalah kebenaran, sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas:
1. Kepercayaan pada diri sendiri,
2. Kepercayaan pada orang lain,
3. Kepercayaan pada pemerintah,

4. Kepercayaan pada Tuhan.

Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-harapan

Manusia dan Tanggung Jawab (Tugas 5 IBD)

Manusia dan Tanggung Jawab
            Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
            Tanggung jawab adalah kesadaran menusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
            Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jaawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan  hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keselarasan antara sesama manuia dan antara manusia dan lingkungan.
            Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.  Tanggung jawab diihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat.
            Apabila dikaji, tanggung jawab adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
            Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari oula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran  bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Macam-Macam Tanggung Jawab
            Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
      Tanggung jawab terhdapa diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahkluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, beragan-angan sendiri. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
      Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini merupakan kesejahteraan, kesalamatan, dan kehidupan.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
      Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi  dengan manusia lain. Sehingga mempunyai tanggun jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara
      Tiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri. Jika perbuatan itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
      Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,melainkan untuk menjalankan kehidupannya dengan mempunyai tanggung jawab langsung terhadap  Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan perinagtan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan.Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.

Pengabdian dan Pengorbanan
            Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1. Pengabdian
      Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwjudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan iklas.
      Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawati. Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercusuar di pulau yang tepencil.
2. Pengorbanan
      Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
      Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kothbah agama.
      Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kepan saja diperlukan.

      Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-tanggung-jawab

Jumat, 02 Mei 2014

Manusia dan Cinta Kasih, Manusia dan Keindahan

Manusia  dan Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa suka (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya.  Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaa anak, hubungan yang erat di masyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhanny sehungga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti perintahnya, dan berpegang teguh pada syariat-Nya.  

Dalam bukunya seni mencintai, Erich Fromm menyebutkan, bahwa cinta itu terutama memberi, bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dalam memberi ialah hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian dan pengenalan.


Pengertian tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W. Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.  Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Kalau janji dengan dia harus ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia. Unsur kedua adalah keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara Anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi.Unsir yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tdak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang, dan seterusnya. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berikut yang menunjukkan segitiga cinta :


Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwono mengemukakan, bahwa tidak semua unsur cinta sama kuatnya. Kadang-kadang ada yang keterikatannya sangat kuat, tetapi keintiman atau kemesraan kurang.
Dr. Abdullah Nasih Ulwan, dalam bukunya manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia ynag murni, yang tak dapat terpisahkan dengan kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika seseorang ingin menikmatinya dengan cara yang terhormat dan mulia, suci dan penuh taqwa, tentu ia akan mempergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.

Di dalam kitab suci Al-Quran, ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cint memiliki tiga tingkatan: tinggi, menengah, dan rendah. Cinta tingkat tertingggi adalah cinta kepada Allah, Rasulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada kedua orang tua, anak, saudara, istri/suami, dan kerabat. Acinta tingkat terendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta, dan tempat tinggal.

Hakekat cinta adalah sangat besar. Hanya orang yangbtelah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah:
1. Sesungguhnya cinta itu adalah seperti ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan.
2. Bahwa fenomena cinta yang tekah melekat di dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit yang paling besar di dalam melestarikan kehidupan lingkungan.Kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pernah ada gerakan, kreasi, dan apresiasi di dunia ini. Juga tidak akan pernah ada pembangunan dan kemajuan.
3. Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama di dalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama di dalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalam keindahan alam, kehidupan, dan kemanusiaan.
4. Fenomena cinta jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat di dalam hubungan antar anggota keluarga, kerukunan bermasyarakat, mengasihi sesama makhluk hidup, mengekkan keamanan, ketentraman, dan kesalamatan di segala penjuru bumi. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang, dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adaanya.

Cinta Menurut Ajaran Agama
Dalam kehidupan manusia, cinta menampakkan diri dalam berbagai bentuk. Kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, cinta istri dan anaknya, hartanya, atau Allah dan RasulNya. Berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Quran.

Cinta Diri
Cinta diri erat kaitanna dengan dorongan menjaga diri. Manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkanpotensi dirinya, dan mengaktualisasikan diri. Ia mencintai segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan pada dirinya. Al- Quran telah mengungkapkan cinta alamiah manusia terhadap dirinya sendiri ini, kecenderungannya untuk menuntut segala sesuatu yang membahayakan kesalamatan dirinya, melalui ucapan Nabi Muhammad SAW, bahwa seandainya beiau mengetahui hal-hal gaib, tentu belia akan memperbanyak hal- hal yang baik bagi dirinya dan menjauhkan dirinya dari segala keburukan.
Diantara gejala yang menjukkan kecintaan mansia terhadap dirinya sendiri ialah kecintaannya yang sangat terhadap hartam yang dapat merealisasikan semua keinginannya dan memudahkan baginya segala saran untuk mencapai kesenangan dan kemewahan hidup. (QS, Al-Adiyat , 100:8).

Cinta kepada sesama manusia
Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak ia harus membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Pun hendaknya ia menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang pada orang-orang lain, bekerja sama dengan dan memberi bantuan kepada orang.
Al-Quran juga menyeru kepada orang-orang yang beriman agar saling cinta mencintai seperti mereka pada diri mereka sendiri. Dalam seruan itu sesungguhnya terkandung pengarahan kepda para mukmin agar tidak berlebih-lebihan dalam mencintai diri sendiri.

Cinta Seksual
Cinta erat kaitannya dengan dorongan seksual. Sebab ialah yang bekerja dalam melestarikan kasih sayang, keserasian, dan kerjasama antara suami dan istri. Ia merupakan faktor yang premier bagi kelangsungan hidup keluarga. Dorongan seksual melakukan suatu fungsi penting, yaitu melahirkan keturunan demi kelangsungan jenis. Lewat dorongan seksuallah terbentuk keluarga. Dari keluarga terbentuk masyarakat dan bangsa. Dengan demikian bumi pun menjadi ramai, bangsa-bangsa saling kenal-mengenal, kebudayaan berkembang, dan ilmu pengetahuan dan industri menjadi maju.

Cinta Kebapakan
Mengingat bahwa antara ayah dengan anak-anaknya tidak terjalin oleh ikatan-ikatan fisiologis seperti yang menghubungkan si ibu dengan anak-anaknya, maka para ahli ilmu jiwa modern berpendapat bahwa dorongankebapakan bukanlah dorongan fisiologis seperti halnya dorongan keibuan, melainkan psikis. Dorongan ini nampak jelas dalam cinta bapak kepada anak-anaknya, karena mereka sumber kesenangan dan kegembiraan baginya, sumber kekuatan dan kebanggaan, dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan peran bapak dan kehidupan dan tetap terkenangnya dia setelah meninggal dunia.

Cinta kepada Allah
Puncak cinta manusia yang paling bening, jernih dan spritual ialah cintanya kepada Allah dan kerinduan kepada-Nya. Tidak hanya dalam shalat, pujian, dan doanya saja, tetapi juga dalam semua dan tingkah lakunya. Cinta yang iklas seorang manusia kepada Allah akan membuat cinta itu menjadi kekuatan pendorong yang mengarahkannya dalam kehidupannya dan menundukkan semua bentuk kecintaan lainnya. Cinta ini juga akan membuatnya menjadi seorang yang cinta pada sesama manusia, hewan, semua makhlukmakhluk Allah dan seluruh alam semesta.

Cinta Kepada Rasul
Cinta kedapa  rasul, yang ditus Allah sebagai rahmah bagi seluruh alam, menduduki peringatan ke dua setelah cinta kepada Allah. Ini karena Rasul merupakan ideal sempurna bagi manusiaa baik dalam tingah laku , moral maupun berbagai sifat luhur lainnya.

Kasih Sayang
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S. Poerwadaminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang.

Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Kasih sayang yang tidak disertai kejujuran, terancamlah kebahagiaan rumah tangga.

Kasih sayang, dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Komunikasi antara anak dan orang tua. Adanya kasih sayag ini mempengaruhi kehidupan si anak dalam masyarakat. Orang tua dalam memberikan kasih sayangnya bermacam-macam demikian pula sebaliknya. Dari cara pemberian cinta kasih ini dapat dibedakan:
1. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat pasif.
Orang tua memberikan kasih sayang terhadap anaknya baik berupa moral – materiil dengan sebanyak-banyaknya, si anak menerima saja, mengiyakan tanpa respon. Hal ini menyebabkan si anak menjadi takut, kurang berani dalam masyarakat, tidak berani menyatakan endapat, minder dan kurang percaya diri.
2. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat aktif.
Si anak berlebih-lebihan memberikan kasih sayang terhadap orang tuanya, kasih sayang ini diberikan secara sepihak, orang tua mendiamkan saja tingkah laku si anak, tidak memberikan perhatian apa yang diperbuat si anak.
3. Orang tua bersifat pasif, si anak bersifat pasif.
Disini masing-masing jelas membawa hidupnya, tingkah lakunya sendiri-sendiri, tanpa saling memperhatikan. Kehidupan keluarga ini sangat dingin, tidak ada kasih sayang, masing-masing membawa caranya sendiri, tidak ada tegur sapa jika tidak perlu.
4. Orang tua bersifat aktif, si anak bersifat aktif
Dalam hal ini orang tua saling memberikan kasih sayang dengan sebanyak-banyaknya. Sehingga hubungan antara orang tua dan anak sangat intim dan mesra, saling memncintai, saling menghargai, saling membutuhkan.

Kasih sayang itu nampak sekali bila seorang ibu sedang menyusui atau menggendong, bayinya itu diajak bercakap-cakap, ditimang-timang, dinyanyikan, meskipun bayi itu tak tahu arti kata-kata, lagu, dan sebagainya.



Manusia dan Keindahan

Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya Tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah.

Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan,waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain, keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian , dan lainnya.

Menurut The Liang Gie , menurut asal katanya dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful” dalam bahasa Peranci “beau”, sedang Italia dan Spanyol “bello” berasal dari kata latin “bellum”, Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek sehingga ditulis “bellum”.

Menurut cakupannya orang harus membeakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beaty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni:
·                  Keindahan dalam arti yang luas
·                  Keindahan dalam arti estetis murni
·                  Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

Pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi :

·                  Keindahan seni
·                  Keindahan alam
·                  Keindahan moral
·                  Keindahan intelektual
     
Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
   
Keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselaran (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (bakance), dan perlawanan (contrast).

Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselaran dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.

Filsuf dewasa ini merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara penerapan-penerapan inderawi. Sebagian filsuf lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

Menurut Keats, orang yang mempunyai konsep keindahan hanya tertentu jumlahnya. Mereka mempunyai negative capability, yaitu kemampuan untuk selalu dalam keadaan ragu-ragu, tidak menentu, dan misterius tanpa mengganggu keseimbangan jiwa dan tindakannya hanya pikiran dan hatinya yang selalu diliputi keresahan.
  
Pada hakekatnya negative capability adalah suatu proses. Keraguan, ketidaktentuan dan misteri adalah suatu proses. Proses inilah yang membuat seseorang menjadi kreatif. Orang yang tidak mempunyai negative capability tidak akan kreatif, karena segala sesuatu baginya sudah jelas, tidak menimbulkan keraguan dan tidak merupakan misteri. Begi Keats, proses kreativitas identik dengan perjuangan untuk menciptakan sesuatu yang indah.  


Referensi :
http://wahyuprakosa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/26645/bab5-manusia_dan_keindahan.pdf 

http://dimyati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18891/bab4-manusia_dan_cinta_kasih.pdf

                    




Senin, 21 April 2014

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

Contoh kasus tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu.
a.      Bencana alam dan politik : gempa bumi, banjir, kebakaran, dan perang.
b.      Kesalahan manusia : kesalahan pemasukkan data, kesalahan penghapusan data, dan kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik).
c.       Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras : gangguan listrik, kegagalan peralatan, dan kegagalan fungsi perangkat lunak.
d.      Kecurangan dan kejahatan komputer : penyelewengan aktivitas, penyalahgunaan kartu kredit, sabotase, pengaksesan oleh orang yang tidak berhak.
e.      Program yang jahat/ usil : virus, cacing (worm), bom waktu, dan lain - lain.

Alasan munculnya gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi.
1.      Tidak sengaja
Gangguan terhadap sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena:
a.      Kesalahan teknis (technical errors)
·         Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
·         Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
·         Kesalahan logika(logical errors)
b.      Gangguan lingkungan (environmental hazards)
·         Kegagalan arus listrik karena petir, kebakaran, hubungan arus pendek (listrik), banjir, dan bencana-bencana lainnya.
c.       Kesalahan manusia (human errors)
2.      Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menggangu sistem informasi termasuk dalam kategori:
a.      Computer abuse adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu sistem informasi.
b.      Computer crime (Computer fraud) adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c.       Computer related crime adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan kartu kredit.

Cara mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi.
Perlu dibangun manajemen keamanan  sistem informasi yang terdiri dari seluruh metode, kebijakan, dan prosedur organisasi yang dapat memastikan keamanan aset organisasi, keakuratan  dan dapat diandalkannya catatan dan dokumen akuntansi, dan aktivitas operasional mengikuti standar yang ditetapkan manajemen. Pengendalian atas sistem informasi harus menjadi bagian yang terintegrasi sejak sistem informasi ini dirancang.
Pengendalian  sistem informasi terbagi atas pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
I.               Pengendalian Umum
Pengendalian umum sistem informasi berhubungan dengan risiko-risiko yang berkaitan di berbagai area kegiatan, seperti: sistem operasi, sumber daya data, pemeliharaan sistem, pusat komputer, komunikasi data, pertukaran data elektronik (electronic data interchange - EDI), komputer mikro, dan sebagainya.

1.1    Sistem Operasi
Prosedur-prosedur pengendalian terhadap sistem operasi yang biasanya dilakukan adalah sebagai berikut:
a.        Pemberian atau pengendalian password.
b.        Pengamanan pemberian akses ke pegawai.
c.         Pembuatan pernyataan dari pengguna tentang tanggung-jawab mereka untuk menggunakan sistem dengan tepat dan jaminan akan menjaga kerahasiaannya.
d.        Pembentukan suatu kelompok keamanan (security group) untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran.
e.        Penetapan kebijakan formal untuk mengatasi para pelanggan.

1.2    Pengendalia Sumber Daya Data
Prosedur-prosedur yang harus dipasangkan untuk pengendalian sumberdaya data, antara lain meliputi :
a.        Pembuatan backup arsip data.
b.        Penyimpanan data di lokasi terpisah untuk arsip backup.
c.         Penentuan akses terbatas atas arsip data berdasarkan otorisasi dan penggunaan password.
d.        Penggunaan teknologi biometric (seperti suara, jari, atau cetak retina) untuk akses data yang risikonya tinggi.
e.        Pembatasan kemampuan query agar data sensitif tidak dapat dibaca.
f.          Pembuatan backup secara periodik seluruh basisdata.
g.        Pembuatan prosedur pemulihan (recovery) untuk memulai suatusistem dari arsip backup dan register transaksi.

1.3    Pengendalian Struktur Organisasi
Prosedur-prosedur pengendalian yang diperlukan adalah sebagai berikut :
a.        Pemisahan administrator basisdata dari fungsi lainnya, terutama dari fungsi pengembangan sistem.
b.        Pemisahan fungsi pengembangan sistem dari fungsi pengoperasian dan pemeliharaan.
c.         Pemisahan data library untuk arsip kumpulan kegiatan untuk mengamankan  arsip tape guna meyakinkan bahwa tidak salah peletakannya atau pemusnahannya.

1.4    Pengendalian Pengembangan Sistem
Prosedur-prosedur pengendalian untuk pengembangan sistem adalah sebagai berikut:
a.        Pengotorisasian  yang memadai atas sistem yang memberikan bukti justifikasi keekonomisan dan kelayakannya.
b.        Pelibatan  pengguna  dalam pengembangan sistem.
c.         Pendokumentasian  yang memadai atas seluruh kegiatan pengembangan.
d.        Pelibatan  auditor dalam kegiatan-kegiatan pengembangan sistem.
e.        Pengujian  seluruh program secara komprehensif, terutama mengenai keakuratan (dengan membandingkan hasil pengujian program dengan hasil yang diharapkan) dan keterhandalannya.

1.5    Pengendalian Pemeliharaan Sistem
Prosedur-prosedur pengendalian untuk pemeliharaan sistem adalah seperti berikut ini:
a.         Pengotorisasian  formal atas perubahan-perubahan program dan sistem.
b.        Pendokumentasian yang teliti atas aktivitas dan peningkatan (update) sistem.
c.         Pengujian sistem dan program secara berkelanjutan.
d.        Pengamanan kepustakaan program sumber (source program), yaitu tempat   kode program aplikasi disimpan guna mencegah perubahan perubahan yang tidak sah.
e.         Penggunaan  laporan modifikasi program untuk memonitor perubahan – perubahan program.
f.         Pemberian   nomor versi ke setiap program untuk melacak perubahan dan membandingkannya dengan laporan modifikasi.

1.6    Pengendalian Pusat Komputer
Prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut :
a.        Penempatan  pusat komputer yang jauh dari area bahaya, seperti daerah banjir
dan pabrik pengolahan.
b.        Pengamanan akses ke fasilitas-fasilitas komputer.
c.         Penggunaan  sistem perangkat bawah tanah dan penyaluran air.
d.        Pembatasan akses kepada pegawai yang tidak berwenang dan pemberian tanda masuk bagi yang berwenang.
e.        Pengendalian  temperatur dan kelembaban.
f.          Penggunaan  alarm kebakaran dan sistem pemadaman otomatis.
g.        Penggunaan  pengatur voltase listrik, pencegah goncangan, pembangkit, dan baterai.
h.        Pembuatan  dan pengujian rencana pemulihan dari bencana (disaster recovery plan).

1.7    Pengendalian Komunikasi
Prosudur-prosedur pengendalian komunikasi adalah sebagai berikut :
a.        Penggunaan  suatu firewall yang menghubungkan koneksi eksternal kepada gateway atau proxy server.
b.        Penggunaan  password sekali-pakai (one-time) yang dihasilkan oleh alat khusus (smart card).
c.         Penggunaan  perangkat lunak keamanan untuk mencegah serangan penolakan-pelayanan.
d.        Penggunaan  enkripsi data untuk mencegah akses ke data oleh pihak – pihak yang tidak berwenang.
e.        Penggunaan   nomor-nomor urutan pesan untuk menjamin bahwa seluruh pesan yang dikirim telah diterima.
f.          Penggunaan  suatu registrasi transaksi pesan untuk mencatat identitas (ID), lokasi, dan nomor telepon sehingga penyusup dapat diidentifikasikan.

II.             Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi ini digolongkan dalam tiga kategori, yaitu pengendalian masukan, pengendalian pemrosesan, dan pengendalian keluaran.

2.1    Pengendalian Masukan
Prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut :
a.         Pengendalian  atas akses ke dokumen asal.
b.        Penggunaan dokumen asal yang dipranomori.
c.         Penggunaan pengecekan digit (check digit) untuk mencegah kesalahan  penerjemahan dan penempatan.
d.        Penggunaan total kumpulan (batch total) yang biasanya berhubungan dengan kumpulan-kumpulan transaksi.
e.         Pengendalian validasi (validation control) untuk mengecek data yang hilang, field
yang kosong, atau ruang kosong di data, dan mengecek kesalahan-kesalahan dalam tipe-tipe data (karakter atau angka).
f.         Penggunaan prosedur-prosedur untuk menentukan agar penjumlahan atau record-record secara relatif adalah wajar bila dibandingkan dengan tipe-tipe data yang diharapkan.

2.2    Pengendalian Pemrosesan
Prosedur-prosedur pengendalian pemerosesan adalah sebagai berikut:
a.        Pengendalian  data total (batch data control) harus dijalankan ulang pada setiap langkah dalam suatu pemerosesan untuk memperhitungkan kembali pengendalian total (control total).
b.        Penggunaan  register transaksi untuk mengidentifikasikan setiap transaksi yang diproses oleh suatu sistem dan memisahkan transaksi yang berhasil dari yang tidak berhasil (ke dalam suatu arsip kesalahan).

2.3    Pengendalian Keluaran
Pengendalian keluaran melindungi keluaran dari kerugian, korupsi, dan akses yang tidak sah. Pengendalian ini meliputi:
a.        Pembatasan  akses ke arsip-arsip keluaran (elektronik dan hardcopy) melalui perlindungan arsip-arsip dalam proses pentransmisian atau pencetakan, penataan jumlah tembusan, dan penggunaan kertas berangkap yang memungkinkan pencetakan tanpa memungkinkan isinya dibaca (seperti halnya rekening koran bank, nomor pin, slip gaji, atau laporan nilai).
b.        Penyediaan  pekerja-pekerja yang mencetak dan mengkopi data atau memberikan pelayanan pengiriman.
c.         Pembatasan   akses penghancuran atau pengendalian sampah dokumen.
d.        Penelaahan  keluaran atas keakuratannya.
e.        Penggunaan  kotak surat yang terkunci.
f.          Persyaratan  penerimaan untuk pengambilan dokumen dan pemberian tanda-terima.
g.        Penyimpanan  dokumen-dokumen sensitif dalam lokasi yang aman.

Referensi :