Senin, 23 Juni 2014

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI

   1.   Beberapa pengertian IT Forensik:
·         Definisi sederhana “Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan criminal”.
·         Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik: “Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin”.
·         New Technologies memperluas definisi Robin dengan: “Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi dari bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetik”.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

   Kegunaan IT Forensik :
·         Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
·         Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
·         Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
·         Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
·         Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.


   2.   Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik:
·         Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja.
·         Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda.
·         Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry.
·         Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
·         Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu.


   3.     Kasus yang berkaitan dengan IT Forensik

Kasus Forensik dalam Bidang IT :  Kasus Penyebaran Virus Worm
Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar dengan cara mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan baik. Randex menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan mengeksploitasi komputer bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini, pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet relay chat), ungkap penjelasan dari F-Secure.
Modus Operasi : Cyber Sabotage and Exortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.


   4.   Contoh sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi:
·         Tidak menciptakan program yang dapat merusak program orang lain (virus).
·         Jujur dan relalistis berdasarkan data yang ada dalam membuat perkiraan atau mengajukan suatu tuntutan.
·         Menolak suap dalam segala macam bentuknya. Tidak menerima pemberian barang berharga dari anak buahnya, dan membiarkan anak buahnya melakukan bisnis pribadi di waktu kerjanya.
·         Menjaga reputasi  atau  nama  dan  fungsifungsi  profesi  dalam masyarakat.
·         Bertanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat.


Referensi :