Senin, 21 April 2014

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

Contoh kasus tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu.
a.      Bencana alam dan politik : gempa bumi, banjir, kebakaran, dan perang.
b.      Kesalahan manusia : kesalahan pemasukkan data, kesalahan penghapusan data, dan kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik).
c.       Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras : gangguan listrik, kegagalan peralatan, dan kegagalan fungsi perangkat lunak.
d.      Kecurangan dan kejahatan komputer : penyelewengan aktivitas, penyalahgunaan kartu kredit, sabotase, pengaksesan oleh orang yang tidak berhak.
e.      Program yang jahat/ usil : virus, cacing (worm), bom waktu, dan lain - lain.

Alasan munculnya gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi.
1.      Tidak sengaja
Gangguan terhadap sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena:
a.      Kesalahan teknis (technical errors)
·         Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
·         Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
·         Kesalahan logika(logical errors)
b.      Gangguan lingkungan (environmental hazards)
·         Kegagalan arus listrik karena petir, kebakaran, hubungan arus pendek (listrik), banjir, dan bencana-bencana lainnya.
c.       Kesalahan manusia (human errors)
2.      Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menggangu sistem informasi termasuk dalam kategori:
a.      Computer abuse adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu sistem informasi.
b.      Computer crime (Computer fraud) adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c.       Computer related crime adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan kartu kredit.

Cara mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi.
Perlu dibangun manajemen keamanan  sistem informasi yang terdiri dari seluruh metode, kebijakan, dan prosedur organisasi yang dapat memastikan keamanan aset organisasi, keakuratan  dan dapat diandalkannya catatan dan dokumen akuntansi, dan aktivitas operasional mengikuti standar yang ditetapkan manajemen. Pengendalian atas sistem informasi harus menjadi bagian yang terintegrasi sejak sistem informasi ini dirancang.
Pengendalian  sistem informasi terbagi atas pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
I.               Pengendalian Umum
Pengendalian umum sistem informasi berhubungan dengan risiko-risiko yang berkaitan di berbagai area kegiatan, seperti: sistem operasi, sumber daya data, pemeliharaan sistem, pusat komputer, komunikasi data, pertukaran data elektronik (electronic data interchange - EDI), komputer mikro, dan sebagainya.

1.1    Sistem Operasi
Prosedur-prosedur pengendalian terhadap sistem operasi yang biasanya dilakukan adalah sebagai berikut:
a.        Pemberian atau pengendalian password.
b.        Pengamanan pemberian akses ke pegawai.
c.         Pembuatan pernyataan dari pengguna tentang tanggung-jawab mereka untuk menggunakan sistem dengan tepat dan jaminan akan menjaga kerahasiaannya.
d.        Pembentukan suatu kelompok keamanan (security group) untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran.
e.        Penetapan kebijakan formal untuk mengatasi para pelanggan.

1.2    Pengendalia Sumber Daya Data
Prosedur-prosedur yang harus dipasangkan untuk pengendalian sumberdaya data, antara lain meliputi :
a.        Pembuatan backup arsip data.
b.        Penyimpanan data di lokasi terpisah untuk arsip backup.
c.         Penentuan akses terbatas atas arsip data berdasarkan otorisasi dan penggunaan password.
d.        Penggunaan teknologi biometric (seperti suara, jari, atau cetak retina) untuk akses data yang risikonya tinggi.
e.        Pembatasan kemampuan query agar data sensitif tidak dapat dibaca.
f.          Pembuatan backup secara periodik seluruh basisdata.
g.        Pembuatan prosedur pemulihan (recovery) untuk memulai suatusistem dari arsip backup dan register transaksi.

1.3    Pengendalian Struktur Organisasi
Prosedur-prosedur pengendalian yang diperlukan adalah sebagai berikut :
a.        Pemisahan administrator basisdata dari fungsi lainnya, terutama dari fungsi pengembangan sistem.
b.        Pemisahan fungsi pengembangan sistem dari fungsi pengoperasian dan pemeliharaan.
c.         Pemisahan data library untuk arsip kumpulan kegiatan untuk mengamankan  arsip tape guna meyakinkan bahwa tidak salah peletakannya atau pemusnahannya.

1.4    Pengendalian Pengembangan Sistem
Prosedur-prosedur pengendalian untuk pengembangan sistem adalah sebagai berikut:
a.        Pengotorisasian  yang memadai atas sistem yang memberikan bukti justifikasi keekonomisan dan kelayakannya.
b.        Pelibatan  pengguna  dalam pengembangan sistem.
c.         Pendokumentasian  yang memadai atas seluruh kegiatan pengembangan.
d.        Pelibatan  auditor dalam kegiatan-kegiatan pengembangan sistem.
e.        Pengujian  seluruh program secara komprehensif, terutama mengenai keakuratan (dengan membandingkan hasil pengujian program dengan hasil yang diharapkan) dan keterhandalannya.

1.5    Pengendalian Pemeliharaan Sistem
Prosedur-prosedur pengendalian untuk pemeliharaan sistem adalah seperti berikut ini:
a.         Pengotorisasian  formal atas perubahan-perubahan program dan sistem.
b.        Pendokumentasian yang teliti atas aktivitas dan peningkatan (update) sistem.
c.         Pengujian sistem dan program secara berkelanjutan.
d.        Pengamanan kepustakaan program sumber (source program), yaitu tempat   kode program aplikasi disimpan guna mencegah perubahan perubahan yang tidak sah.
e.         Penggunaan  laporan modifikasi program untuk memonitor perubahan – perubahan program.
f.         Pemberian   nomor versi ke setiap program untuk melacak perubahan dan membandingkannya dengan laporan modifikasi.

1.6    Pengendalian Pusat Komputer
Prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut :
a.        Penempatan  pusat komputer yang jauh dari area bahaya, seperti daerah banjir
dan pabrik pengolahan.
b.        Pengamanan akses ke fasilitas-fasilitas komputer.
c.         Penggunaan  sistem perangkat bawah tanah dan penyaluran air.
d.        Pembatasan akses kepada pegawai yang tidak berwenang dan pemberian tanda masuk bagi yang berwenang.
e.        Pengendalian  temperatur dan kelembaban.
f.          Penggunaan  alarm kebakaran dan sistem pemadaman otomatis.
g.        Penggunaan  pengatur voltase listrik, pencegah goncangan, pembangkit, dan baterai.
h.        Pembuatan  dan pengujian rencana pemulihan dari bencana (disaster recovery plan).

1.7    Pengendalian Komunikasi
Prosudur-prosedur pengendalian komunikasi adalah sebagai berikut :
a.        Penggunaan  suatu firewall yang menghubungkan koneksi eksternal kepada gateway atau proxy server.
b.        Penggunaan  password sekali-pakai (one-time) yang dihasilkan oleh alat khusus (smart card).
c.         Penggunaan  perangkat lunak keamanan untuk mencegah serangan penolakan-pelayanan.
d.        Penggunaan  enkripsi data untuk mencegah akses ke data oleh pihak – pihak yang tidak berwenang.
e.        Penggunaan   nomor-nomor urutan pesan untuk menjamin bahwa seluruh pesan yang dikirim telah diterima.
f.          Penggunaan  suatu registrasi transaksi pesan untuk mencatat identitas (ID), lokasi, dan nomor telepon sehingga penyusup dapat diidentifikasikan.

II.             Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi ini digolongkan dalam tiga kategori, yaitu pengendalian masukan, pengendalian pemrosesan, dan pengendalian keluaran.

2.1    Pengendalian Masukan
Prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut :
a.         Pengendalian  atas akses ke dokumen asal.
b.        Penggunaan dokumen asal yang dipranomori.
c.         Penggunaan pengecekan digit (check digit) untuk mencegah kesalahan  penerjemahan dan penempatan.
d.        Penggunaan total kumpulan (batch total) yang biasanya berhubungan dengan kumpulan-kumpulan transaksi.
e.         Pengendalian validasi (validation control) untuk mengecek data yang hilang, field
yang kosong, atau ruang kosong di data, dan mengecek kesalahan-kesalahan dalam tipe-tipe data (karakter atau angka).
f.         Penggunaan prosedur-prosedur untuk menentukan agar penjumlahan atau record-record secara relatif adalah wajar bila dibandingkan dengan tipe-tipe data yang diharapkan.

2.2    Pengendalian Pemrosesan
Prosedur-prosedur pengendalian pemerosesan adalah sebagai berikut:
a.        Pengendalian  data total (batch data control) harus dijalankan ulang pada setiap langkah dalam suatu pemerosesan untuk memperhitungkan kembali pengendalian total (control total).
b.        Penggunaan  register transaksi untuk mengidentifikasikan setiap transaksi yang diproses oleh suatu sistem dan memisahkan transaksi yang berhasil dari yang tidak berhasil (ke dalam suatu arsip kesalahan).

2.3    Pengendalian Keluaran
Pengendalian keluaran melindungi keluaran dari kerugian, korupsi, dan akses yang tidak sah. Pengendalian ini meliputi:
a.        Pembatasan  akses ke arsip-arsip keluaran (elektronik dan hardcopy) melalui perlindungan arsip-arsip dalam proses pentransmisian atau pencetakan, penataan jumlah tembusan, dan penggunaan kertas berangkap yang memungkinkan pencetakan tanpa memungkinkan isinya dibaca (seperti halnya rekening koran bank, nomor pin, slip gaji, atau laporan nilai).
b.        Penyediaan  pekerja-pekerja yang mencetak dan mengkopi data atau memberikan pelayanan pengiriman.
c.         Pembatasan   akses penghancuran atau pengendalian sampah dokumen.
d.        Penelaahan  keluaran atas keakuratannya.
e.        Penggunaan  kotak surat yang terkunci.
f.          Persyaratan  penerimaan untuk pengambilan dokumen dan pemberian tanda-terima.
g.        Penyimpanan  dokumen-dokumen sensitif dalam lokasi yang aman.

Referensi :



Minggu, 30 Maret 2014

Manusia dan Kebudayaan serta Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan

1.    Manusia dan Kebudayaan (Suku Sunda)
Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan manusia.
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Salah satu contoh kebudayaan di Indonesia adalah kebudayaan suku Sunda.
Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Mayoritas orang Sunda beragama Islam, akan tetapi ada juga sebagian kecil yang beragama Kristen, Hindu, dan Sunda Wiwitan/ Jati Sunda. Agama Sunda Wiwitan masih bertahan di beberapa komunitas pedesaan suku Sunda, seperti di Kuningan dan masyarakat suku Baduy di Lebak Banten yang berkerabat dekat dan dapat dikategorikan sebagai suku Sunda.
Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasa dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang. Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani.
Menurut Rouffaer (1905: 16) menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, berkilau, putih (Williams, 1872: 1128, Eringa, 1949: 289). Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata Sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murni, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada (Anandakusuma, 1986: 185-186; Mardiwarsito, 1990: 569-570; Winter, 1928: 219). Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan, sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas).

Pandangan Hidup
Selain agama yang dijadikan pandangan hidup, orang Sunda juga mempunyai pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Pandangan hidup tersebut tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya karena secara tersurat dan tersirat dikandung juga dalam ajaran agamanya, khususnya ajaran agama Islam.

Hubungan antara Sesama Manusia
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”, artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:
·      Kawas gula eujeung peueut yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
·      Mulah marebutkeun balung tanpa eusi yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya.
·     Mulah ngaliarkeun taleus ateul yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan atau keresahan.
·   Mulah nyolok panon buncelik yang artinya jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain dengan maksud mempermalukan.
·    Buruk-buruk papan jati yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya.

Hubungan antara Manusia dengan Negara dan Bangsanya
Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya, menurut pandangan hidup orang Sunda, hendaknya didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
·  Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balareya (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermupakat kepada kehendak rakyat.
·     Bengkung ngariung bongkok ngaronyok (bersama-sama dalam suka dan duka).
·     Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun)
Ada beberapa dialek dalam bahasa Sunda, mulai dari dialek Sunda-Banten, hingga dialek Sunda-Jawa Tengahan yang mulai tercampur bahasa Jawa. Para pakar bahasa biasanya membedakan enam dialek berbeda. Dialek-dialek ini adalah:
·         Dialek Barat (Bahasa Sunda Banten)
·         Dialek Utara
·         Dialek Selatan (Priangan)
·         Dialek Tengah Timur
·         Dialek Timur Laut (Bahasa Sunda Cirebon)
·         Dialek Tenggara
Dialek Barat dipertuturkan di daerah Banten dan Lampung. Dialek Utara mencakup daerah Sunda utara termasuk kota Bogor dan beberapa daerah Pantura. Lalu dialek Selatan adalah dialek Priangan yang mencakup kota Bandung dan sekitarnya. Sementara itu dialek Tengah Timur adalah dialek di Kabupaten Majalengka dan Indramayu. Dialek Timur Laut adalah dialek di sekitar Cirebon dan Kuningan, juga di beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes dan Tegal, Jawa Tengah. Dan akhirnya dialek Tenggara adalah dialek sekitar Ciamis, juga di beberapa kecamatan di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Kesenian
Seni tari
Seni tari utama dalam Suku Sunda adalah tari Jaipongan, tari merak, dan tari topeng.
Tanah Sunda (Pasundan) dikenal memiliki aneka budaya yang unik dan menarik, Jaipongan adalah salah satu seni budaya yang terkenal dari daerah ini. Jaipongan atau Tari Jaipong sebetulnya merupakan tarian yang sudah moderen karena merupakan modifikasi atau pengembangan dari tari tradisional khas Sunda yaitu Ketuk Tilu. Tari Jaipong ini dibawakan dengan iringan musik yang khas pula, yaitu degungCiri khas dari Tari Jaipong ini adalah musiknya yang menghentak, dimana alat musik kendang terdengar paling menonjol selama mengiringi tarian. Tarian ini biasanya dibawakan oleh seorang, berpasangan atau berkelompok. Sebagai tarian yang menarik, Jaipong sering dipentaskan pada acara-acara hiburan, selamatan atau pesta pernikahan.
Wayang Golek
Tanah Sunda terkenal dengan kesenian Wayang Golek-nya. Wayang Golek adalah pementasan sandiwara boneka yang terbuat dari kayu dan dimainkan oleh seorang sutradara merangkap pengisi suara yang disebut Dalang. Seorang Dalang memiliki keahlian dalam menirukan berbagai suara manusia. Seperti halnya Jaipong, pementasan Wayang Golek diiringi musik Degung lengkap dengan Sindennya. Wayang Golek biasanya dipentaskan pada acara hiburan, pesta pernikahan atau acara lainnya. Waktu pementasannya pun unik, yaitu pada malam hari (biasanya semalam suntuk) dimulai sekitar pukul 20.00 – 21.00 hingga pukul 04.00 pagi. Cerita yang dibawakan berkisar pada pergulatan antara kebaikan dan kejahatan (tokoh baik melawan tokoh jahat). Cerita wayang yang populer saat ini banyak diilhami oleh budaya Hindu dari India, seperti Ramayana atau Perang Baratayudha. Tokoh-tokoh dalam cerita mengambil nama-nama dari tanah India. Dalam Wayang Golek, ada ‘tokoh’ yang sangat dinantikan pementasannya yaitu kelompok yang dinamakan Purnakawan, seperti Cepot, Dawala, dan Gareng. Tokoh-tokoh ini digemari karena mereka merupakan tokoh yang selalu memerankan peran lucu (seperti pelawak) dan sering memancing gelak tawa penonton. Seorang Dalang yang pintar akan memainkan tokoh tersebut dengan variasi yang sangat menarik.
Seni musik
Selain seni tari, tanah Sunda juga terkenal dengan seni suaranya. Dalam memainkan Degung biasanya ada seorang penyanyi yang membawakan lagu-lagu Sunda dengan nada dan alunan yang khas. Penyanyi ini biasanya seorang wanita yang dinamakan Sinden. Tidak sembarangan orang dapat menyanyikan lagu yang dibawakan Sinden karena nada dan ritme-nya cukup sulit untuk ditiru dan dipelajari.Dibawah ini salah salah satu musik/lagu daerah Sunda :
Bubuy Bulan Es Lilin Manuk Dadali Tokecang Warung Pojok
1. Calung
Calung adalah alat musik Sunda yang merupakan prototipe dari angklung. Berbeda dengan angklung yang dimainkan dengan cara digoyangkan, cara menabuh calung adalah dengan mepukul batang (wilahan, bilah) dari ruas-ruas (tabung bambu) yang tersusun menurut titi laras (tangga nada) pentatonik (da-mi-na-ti-la). Jenis bambu untuk pembuatan calung kebanyakan dari awi wulung (bambu hitam), namun ada pula yang dibuat dari awi temen (bambu yang berwarna putih).
2. Angklung
Angklung adalah sebuah alat atau waditra kesenian yang terbuat dari bambu khusus yang ditemukan oleh Bapak Daeng Sutigna sekitar tahun 1938. Ketika awal penggunaannya angklung masih sebatas kepentingan kesenian lokal.

Sistem Kekerabatan
Sistem keluarga dalam suku Sunda bersifat bilateral, garis keturunan ditarik dari pihak bapak dan ibu. Dalam keluarga Sunda, bapak yang bertindak sebagai kepala keluarga. Ikatan kekeluargaan yang kuat dan peranan agama Islam yang sangat mempengaruhi adat istiadat mewarnai seluruh sendi kehidupan suku Sunda. Dalam suku Sunda dikenal adanya pancakaki yaitu sebagai istilah-istilah untuk menunjukkan hubungan kekerabatan. Dicontohkannya, pertama, saudara yang berhubungan langsung, ke bawah, dan vertikal. Yaitu anak, euncu (cucu), buyut (piut), bao, canggahwareng atau janggawareng, udeg-udeg, kaitsiwur atau gantungsiwur. Kedua, saudara yang berhubungan tidak langsung dan horizontal seperti anak paman, bibi, atau uwak, anak saudara kakek atau nenek, anak saudara piut. Ketiga, saudara yang berhubungan tidak langsung dan langsung serta vertikal seperti keponakan anak kakak, keponakan anak adik, dan seterusnya.

Pekerjaan
Mayoritas masyarakat Sunda berprofesi sebagai petani, dan berladang, ini disebabkan tanah Sunda yang subur. Selain bertani, masyarakat Sunda seringkali memilih untuk menjadi pengusaha dan pedagang sebagai mata pencariannya, meskipun kebanyakan berupa wirausaha kecil-kecilan yang sederhana, seperti menjadi penjaja makanan keliling, membuka warung atau rumah makan, membuka toko barang kelontong dan kebutuhan sehari-hari, atau membuka usaha cukur rambut, di daerah perkotaan ada pula yang membuka usaha percetakan, distro, cafe, rental mobil dan jual beli kendaraan bekas.

2. Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan
IBD semula dinamakan Basic Humanities, berasal dari bahsa Inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin Humanus, yang berarti manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities seseorang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo humanus.
Untuk menjadi homo humanus, manusia harus mempelajari ilmu, yaitu the humanities, disamping tanggung jawabnya yang lain. Pada umumnya the humanities mencakup filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk sastra, sejarah, cerita rakyat, dan sebagainya. Pada pokoknya semua mempelajari masalah manusia dan budaya. Karena itu ada yang menterjemahkan the humanities menjadi ilmu-ilmu kemanusiaan, ada juga yang menterjemahkan menjadi pengetahuan budaya.
Seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan dan ekspresi yang sifatnya tidak normatif. Dalam cabang the humanities, seni memegang peran penting. Karena tidak normatif, nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya.
Sastra mempunyai peran yang lebih penting. Alasan pertama, karena sastra mempergunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya memahami dirinya sendiri, memahami alam semesta, dan untuk mengatur hubungan antar sesamanya yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu sosial, manusia mempergunakan bahasa. Dengan demikian, manusia dan bahasa pada hakekatnya adalah satu. Kenyataan inilah yang mempermudah sastra untuk berkomunikasi. Pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi.
IBD semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluasan wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya. Pada waktu menggunakan karya sastra, misalnya. Mahasiswa tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebagainya. Memang seperti cabang-cabang the humanities lainnya, dalam Ilmu Budaya Dasar sastra tidak diajarkan sebagai salah satu disiplin ilmu. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih humanus.
Orientasi the Humanities adalah ilmu : dengan mempelajari satu atau sebagian dari disiplin ilmu yang tercakup dalam the humanities, mahasiswa diharapkan dapat menjadi homo hukmanus yang lebih baik.

Referensi :
http://apid.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18431/bab2-manusia_dan_kebudayaan.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Sunda
http://wahyuprakosa.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/26643/bab3-konsepsi_ilmu_budaya_dasar_dalam_kesustraan.pdf